Custom Search

KETIK GOSIP ARTIS TERBARU YANG ANDA CARI

Custom Search

Berbekal Daun Sirih, Dukun Cabuli Tujuh Wanita Muda




Anggota Polsekta Pasar Jambi menangkap seorang dukun palsu yang telah mencabuli tujuh wanita muda dengan modus bisa mengobati pasien dari segala penyakit yang diderita.

Ibrahim (50) yang berpura-pura jadi dukun dan telah mencabuli tujuh wanita muda tersebut, berhasil diamankan setelah polisi menerima laporan dari para korban, kata Kapolsekta Pasar Jambi AKP Andrea Sukendar, di Jambi, Selasa (13/7).

Tersangka Ibrahim warga RT 10 Kelurahan Pijoan, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muarojambi, pada Minggu (11/7) sekitar pukul 18.11 WIB diamankan oleh anggota satuan Reskrim Polsek.



Pelaku yang sudah memiliki lima anak itu, telah mencabuli sebanyak tujuh wanita muda di salah satu tempat yakni di Hotel Wisata Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Seiasam, Kecamatan Pasar.

Ketujuh korban yang dicabuli tersangka tersebut adalah, El, Ds, Ra, Ri, yang merupakan warga Sungai Rengas dan Rs, serta Um yang merupakan warga Kumpeh semuanya warga Kabupaten Muarojambi.

Dari informasi, pelaku melakukan aksinya dengan berpura-pura menjadi dukun dan mengaku mampu untuk menyembuhkan penyakit yang diderita oleh korbannya.

Pelaku melakukan aksinya dengan terlebih dahulu mencari calon korban yang mudah dikelabui, dimana pelaku mengaku setelah menemukan calon korban langsung menghampiri korban dan merayu korban dengan mengatakan jika korban dalam keadaan sakit.

Demi memuluskan aksinya, pelaku juga membawa korban ke kamar hotel, setelah tiba di dalam kamar pelaku memberikan selembar daun sirih dan menyuruh korban untuk membuang ludahnya di daun sirih tersebut.

Selanjutnya pelaku meminta daun sirih tersebut dan merekatkannya dengan daun sirih yang dipegang pelaku, sebelumnya daun sirih yang dipegang pelaku sudah terlebih dahulu diolesi gincu berwarna merah, setelah direkatkan daun sirih tersebut dioleskan ke kemaluan korban.

Sisi daun sirih yang direkatkan terlihat cairan merah yang menyerupai darah akibat perpaduan gincu dan air ludah korban. Pelaku pun mengatakan jika korban dalam keadaan sakit dan apabila tidak diobati dengan segera korban akan tidak dapat jodoh dan tidak laku-laku.

Mendengar kata pelaku, korban merasa takut dan minta diobati dengan pelaku. Tersangka mengaku, bisa mengobati dengan syarat korban harus mau tiduri untuk membuang penyakit sial tersebut, dan korban yakin dengan perkataan dukun palsu tersebut karena melihat daun sirih tadi seperti berdarah.

Secara keseluruhan korban yang ketakutan akhirnya mau menuruti perintah pelaku, dan perbuatan tersebut dilakukan bukan hanya itu. Disamping mencari calon korban lainnya dan korban juga kerap di mintai uang mulai dari Rp75 ribu hingga Rp340 ribu untuk bayar sewa kamar dan membeli sesaji untuk pengobatan seperti daun sirih, setangi, kembang, dan jeruk purut.

Ibrahim yang kini diperiksa di Mapolsek Pasar mengatakan jika perbuatannya itu didasari untuk memuaskan nafsu bejatnya sesaat, bukan untuk menuntut ilmu dan semuanya berjalan begitu saja karena pelaku pintar berbicara meyakinkan korbannya.

Akibat perbuatannya itu, tersangka terancam sesuai pasal 82 UU No 23 tahun 2002 tetang perlindungan anak, dimana pelaku diancam pidana penjara minimal tiga tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

MetroTVNews








Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Masukkan Email Untuk Mendapatkan Gosip Terbaru GRATIS

Masukkan Email Untuk Mendapatkan Gosip Terbaru GRATIS FeedBurner