Custom Search

KETIK GOSIP ARTIS TERBARU YANG ANDA CARI

Custom Search

KPAI: 33 Anak Diperkosa Gara-gara Video Porno Ariel




Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai peredaran video porno artis memberikan dampak negatif sangat besar. Puluhan anak diperkosa gara-gara pelaku terpengaruh video porno artis.

"Dari tanggal 14 Juni-23 Juni KPAI terima laporan 33 anak diperkosa umur antara 4-12 tahun," ujar Ketua KPAI Hadi Supeno kepada wartawan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (24/6/2010).

Menurut Hadi, video porno Ariel benar-benar sangat berdampak buruk bagi anak-anak. Sebab, kalangan muda, pelajar begitu mengidolakan artis tersebut. "Sesuatu yang dikagumi akan daya tarik," imbuhnya.



Hadi menjelaskan, jumlah korban perkosaan terhadap anak-anak pasca keluarnya video porno Ariel begitu memprihatinkan. Para pelaku mengaku sebelum memperkosa, mereka menonton video Ariel.

"Yang melakukan 16-18 tahun. Seluruh pelaku yang tertangkap polisi mengaku terangsang setelah menyaksikan tayangan seks Ariel," ungkapnya.

KPAI juga memaparkan, mayoritas anak yang berada di kota-kota besar telah menonton video tersebut. "Dari 30 anak yang saya tanya, 24 anak mengatakan sudah melihat (video porno)," kata Hadi Supeno.

Ketua KPAI menjelaskan, angka tersebut berdasar survei KPAI di sejumlah daerah seperti Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Jayapura, dan Maluku. Bagaimana dengan kota metropolitan Jakarta?

Ia menyebutkan anak maupun masyarakat berusia dewasa melihat video porno yang pelaku adegannya diduga tiga selebritis, Ariel, Luna Maya, dan Cut Tari. Mereka menonton video itu melalui Intenet maupun ponsel.

Hadi mengungkapkan, KPAI menerima 33 laporan pemerkosaan terhadap anak-anak di berbagai daerah dalam 10 hari terakhir. Korban tersebut berumur antara 4 dan 12 tahun.

"Semua pelaku yang tertangkap polisi berumur antara 16 tahun dan 18 tahun dan mengaku terangsang setelah menyaksikan tayangan seks mirip Ariel," papar Ketua KPAI.

Menurutnya, mereka yang diduga terlibat dalam tiga video porno itu menjadi idola jutaan anak-anak dan remaja sehingga menjadi daya tarik bagi mereka untuk menonton. "Kegagalan menjerat hukum para pelaku akan melahirkan pembenaran atas apa yang mereka lakukan," tandas Hadi.

Berdasarkan pantauan langsung KPAI di lima provinsi dan laporan dari berbagai daerah, tiga video porno mirip artis itu menurut Hadi telah masuk ke desa-desa. "Saya baru dari Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Papua, Maluku. Dari 30 anak yang saya tanya, 24 anak katakan sudah melihat. Kan ngeri sekali," bebernya.

Batasi Akses Tayangan Terkait Video Porno
Tersebarnya video porno mirip artis Ariel, Luna, dan Cut Tari di kalangan masyarakat dirasa sangat meresahkan. Pasalnya, video yang mempertontonkan adegan layaknya suami-istri tersebut, kabarnya juga ditonton oleh anak-anak di bawah umur. Menanggapi fakta mencengangkan tersebut, Magdalena Sitorus, Komisioner Pengaduan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ikut menanggapi kasus tersebut.

"Justru yang harus dipikirkan bagaimana akses yang dapat melihat tayangan porno dibatasi. Sebab arus informasi yang disertai ekspos media yang terlalu berlebihan. Kalau mau dibawa ke ranah hukum saya pikir enggak diangkat-angkat. Bahwa ada persoalan kayak gitu namun diekspos berlebih oleh media," ungkapnya, Kamis (24/06).

Ia menganggap pemberitaan serta akses mengenai video tersebut lah yang seharusnya dibatasi. "Peran media yang berlebihan membuat keinginan anak jadi meningkat karena mereka berada di dunia selebritis. Nah, kalau pun yang komentar juga enggak tahu, apakah lebih dari Ariel atau enggak," serunya.

Magdalena mengaku, pihaknya telah mengirimkan surat pada departemen terkait bagi anak sendiri. Tak hanya itu, ia juga menekankan bahwa pendekatan secara agama juga penting dilakukan.

"Tak hanya pendekatan namun juga disesuaikan dengan perkembangan sekarang. Enggak bisa lagi ngomong surga dan neraka saja. Tapi pendekatan teologis yang dapat diterima oleh anak-anak sesuai dengan perkembangan usia," paparnya.

Ariel Selalu Mengelak & Berbelit-belit Soal Video Porno
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Ariel masih belum mengakui soal kepemilikan video porno. Setiap ditanya soal video tersebut oleh penyidik, Ariel selalu memberi jawaban yang berbelit-belit.

Hal itu diungkapkan oleh Kabid Penum Mabes Polri Kombes Marwoto saat dihubungi detikhot lewat telepon pada Kamis (24/6/2010). Ia pun mengungkapkan selama pemeriksaan Ariel tidak kooperatif. "Dia (Ariel) selalu mengelak, jawabannya juga berbelit," ujarnya.

Soal lingerie milik Cut Tari yang menjadi barang bukti, Marwoto tidak mau berkomentar. Ia hanya mengatakan kalau pihaknya masih mengumpulkan bukti terkait kasus video porno milik mantran bintang iklan produk pendingin udara itu. "Kita mencari lagi," ucapnya.

Jakartapress.com








Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Masukkan Email Untuk Mendapatkan Gosip Terbaru GRATIS

Masukkan Email Untuk Mendapatkan Gosip Terbaru GRATIS FeedBurner