Custom Search

KETIK GOSIP ARTIS TERBARU YANG ANDA CARI

Custom Search

Pihak Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung Bantah Salah Tangani David Peterpan







Pihak Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung secara tegas menyangkal telah terjadi malapraktik dalam penanganan David Peterpan. Kondisi yang dialami oleh pasien merupakan risiko medis. Demikian diungkapkan Kuasa Hukum RSHS Benny Wullur bersama dengan Ketua Komisi Etik Hukum RSHS Udin Sabarudi, di RSHS Jalan Pasteur, kemarin.

Menurut Benny, kondisi yang dialami oleh David bisa dialami oleh siapa pun, terutama pasien. Risiko medis, lanjutnya, sangat berbeda dengan malapraktik karena malapraktik adalah suatu penanganan pada pasien dan terdapat unsur kelalaian dalam penanganan tersebut. "Ini bukan seperti itu (malapraktik)," katanya, Rabu (9/5/2012).





Pihak Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung secara tegas menyangkal telah terjadi malapraktik dalam penanganan David Peterpan. Kondisi yang dialami oleh pasien merupakan risiko medis. Demikian diungkapkan Kuasa Hukum RSHS Benny Wullur bersama dengan Ketua Komisi Etik Hukum RSHS Udin Sabarudi, di RSHS Jalan Pasteur, kemarin.

Menurut Benny, kondisi yang dialami oleh David bisa dialami oleh siapa pun, terutama pasien. Risiko medis, lanjutnya, sangat berbeda dengan malapraktik karena malapraktik adalah suatu penanganan pada pasien dan terdapat unsur kelalaian dalam penanganan tersebut. "Ini bukan seperti itu (malapraktik)," katanya, Rabu (9/5/2012).

Selama ini, kata Benny, RSHS menerima bila ada keluhan masyarakat yang sifatnya membangun. Sebab, sebagai rumah sakit umum pemerintah, RSHS berusaha memberikan yang pelayanan terbaik kepada setiap pasiennya. Untuk itulah, pihaknya berharap masalah tersebut bisa selesai secara kekeluargaan.

Ketua Komisi Etik Hukum RSHS, Udin Sabarudin, mengatakan, dokter RR yang menangani pasien David, sejak somasi yang dilayangkan David, tidak diperkenankan melakukan operasi laparaskopi. Operasi tersebut bisa kembali dilakukan bila somasi David terhadap RSHS selesai. Tidak diperkenankannya melakukan operasi diberikan kepada dr RR berlaku sejak April 2012. "Tapi dokter RR boleh melakukan operasi di luar laparaskopi," katanya.

Operasi laparaskopi yang dilakukan dr RR, ujar Udin, sudah sesuai dengan prosedur operasional standar. Dan dr RR juga merupakan spesialis bedah yang kompeten di bidangnya. Selain itu, sejak kejadian yang dikeluhkan David, RSHS telah melakukan audit baik dari segi medis maupun etika. RSHS tidak menemukan adanya kelalaian dalam penanganan tersebut.

TRIBUNNEWS











Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Masukkan Email Untuk Mendapatkan Gosip Terbaru GRATIS

Masukkan Email Untuk Mendapatkan Gosip Terbaru GRATIS FeedBurner