Custom Search

KETIK GOSIP ARTIS TERBARU YANG ANDA CARI

Custom Search

Ayah Sekap dan Perkosa Anaknya selama 12 Tahun




Seorang pria yang tinggal dekat perkampungan nelayan di Brasil, menyekap anak perempuannya selama 12 tahun dan memperkosanya hingga melahirkan tujuh anak, kata kepolisian setempat.

Pria tersebut juga diduga mencabuli anak-anak perempuan lainnya, hasil hubungannya dengan anaknya.

Ke tujuh anak yakni empat perempuan dan tiga laki-laki, tidak diketahui kapan mereka lahir, namun, diperkirakana usia mereka ada yang dua bulan hingga 12 tahun.

Pihak berwenang mengatakan, anak-anak tersebut tampak menderita, mereka kekurangan gizi dan tidak bisa berkomunikasi dengan orang lain. Mereka juga tanpa pakaian.



Polisi mengungkapkan bahwa sang ayah Jose Agostinho Pereira, 54, menyekap anaknya, yang saat ini sudah berusia 28 tahun, di ruang bawah tanah rumahnya, dekat perkampungan nelayan di timur laut Brasil. Rumah tersebut tepatnya terletak di wilayah terpencil dekat hutan belantara yang jalan masuknya hanya dapat dilalui dengan menggunakan perahu kano.

"Penyekapan dan pemerkosaan dilakukan sejak Pereira ditinggalkan istrinya pada 1998 lalu," kata inspektur polisi Jair Lima de Paiva.

Paiva mengatakan, Pereira menyekap putri dan tujuh anaknya di sebuah wilayah yang terpencil dekat perkampungan Experimento, sekitar 80 km dari Kota Pinheiro.

"Mereka tidak boleh keluar rumah. Mereka tidak bisa baca, mereka tidak bisa berkomunikasi dengan orang lain," kata Paiva. "Mereka semua diancam jika mencoba kabur dan memberitahukan kepada orang lain tentang keberadaan mereka."

Polisi mengetahui tindakan keji Pereira lewat sebuah telepon dari seseorang yang tidak mau menyebutkan identitasnya. Kepolisian kemudian langsung mengirimkan pasukannya, sekitar 10 hari lalu, mereka mengintai keberadaan Pereira dan anak-anaknya di rumah terebut selama beberapa hari, kemudian menangkapnya.

"Dia mengakui semua perbuatannya," kata seorang polisi yang ikut menangkap Pereira.

Pereira sudah dijebloskan ke penjara sejak Selasa (8/6), di Kota Pinjeiro, negara bagian Maranhao, sekitar 2.250 Km sebelah utara Rio De Janeiro. Sementara anak perempuan Pereira dan ketujuh anaknya berada di bawah pengawasan pemerintah.

Namun, vonis Pereira belum diputuskan karena menurut hukum Brasil, terdakwa hanya bisa divonis setelah polisi selesai melakukan penyidikannya.

MetroTVNews








Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Masukkan Email Untuk Mendapatkan Gosip Terbaru GRATIS

Masukkan Email Untuk Mendapatkan Gosip Terbaru GRATIS FeedBurner