Custom Search

KETIK GOSIP ARTIS TERBARU YANG ANDA CARI

Custom Search

Dua Syarat Belum Dipenuhi Promotor Lady Gaga






Sampai saat ini pelaksanaan konser Lady Gaga pada 3 Juni 2012 mendatang masih belum dipastikan. Sebab, menurut Mabes Polri ada dua persyaratan yang belum dipenuhi pihak promotor.

Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Pol M. Taufik mengatakan promotor konser tersebut belum memenuhi syarat perizinan kegiatan konser. Apalagi konser yang akan diselenggarakan Big Daddy Entertainment ini adalah artis luar negeri.

“Ada dua yaitu Dinas Pariwisata, pihak Gelora Bung Karno,” ujar Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Pol M. Taufik di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo Nomor 1, Jakarta Selatan, Jumat (18/5/2012).





Jendral bintang satu tersebut menerangkan bahwa proses perijinan harus dilakukan sendiri oleh pihak promotor yakni Big Daddy. Kemudian Promotor pun harus memenuhi persyaratan yang diberikan oleh pihak Dinas Pariwisata.

"Tentunya dia harus izin ke imigrasi. Ada bebarapa instansi yang terkait menyangkut masalah mendatangkan artis dari asing tersebut. Saya ulangi adanya izin visa dari pihak imigrasi," paparnya.

Untuk syarat kedua, M.Taufik mengatakan bahwa promotor juga harus mengajukan izin dan mendapat rekomendasi dari Polda setempat, dalam hal ini adalah Polda Metro Jaya.

“Di samping itu juga masih ada izin yang lain yang harus ditempuh promotor itu ijin dari pihak tempat mana kegiatan itu dilaksanakan. Misalkan kegiatan ini dilaksanakan oleh GBK artinya pihak management juga harus memiliki izin dari pihak manajemen GBK. Ini adalah beberapa persayaratan yang harus dimiliki atau dipenuhii setiap promotor yang akan menyelengarakan konser," pungkasnya.(gal)

Okezone











Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Masukkan Email Untuk Mendapatkan Gosip Terbaru GRATIS

Masukkan Email Untuk Mendapatkan Gosip Terbaru GRATIS FeedBurner