Custom Search

KETIK GOSIP ARTIS TERBARU YANG ANDA CARI

Custom Search

VIDEO: DRAMA Memulangkan Nazaruddin Dari Pelarian Kolombia




Ada kerepotan untuk memulangkan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Muhammad Nazaruddin dari Kolombia. Sebab, Indonesia dan Kolombia tak ada perjanjian ekstradisi. Ada kemungkinan Kolombia tak akan mendeportasi mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu.
Karena itu, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah menyiapkan surat ekstradisi meski tetap berharap Nazaruddin dideportasi. Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar, di Jakarta, Rabu (10/8), mengaku telah mengirimkan surat resmi pencabutan paspor asli milik Nazaruddin.

Menurutnya, pembuatan surat permohonan ekstradisi hanyalah opsi yang disiapkan pemerintah jika ternyata Nazaruddin tidak dideportasi.



Buronan kasus dugaan suap pada pemenangan tender pembangunan Wisma Atlet SEA Games di Jakabaring, Palembang, ini diketahui menggunakan paspor milik saudaranya Syarifuddin yang memiliki tempat lahir sama. Nazaruddin akhirnya tertangkap di Kolombia karena kecurigaan pihak imigrasi setempat terhadap foto paspor yang berbeda dengan dirinya.

Sebelumnya Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa mengatakan Pemerintah Kolombia dapat menerima pertimbangan hukum yang diajukan Pemerintah Indonesia. Kolombia setuju menyerahkan Nazaruddin kepada Indonesia.

Menurut dia, Kolombia sudah meminta komunikasi resmi dengan Kementerian Luar Negeri Indonesia dan meminta sejumlah pertimbangan hukum atau alasan untuk menyerahkan Nazaruddin. Setelah pertimbangan hukum telah dipelajari, Kejaksaan Kolombia menyerahkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat ini kepada imigrasi Kolombia.

Penyerahan resmi Nazaruddin, menurut Marty, dilakukan pada 10 Agustus 2011, pukul 17.00 waktu Kolombia kepada imigrasi Indonesia. Tim gabungan dari KPK, Kepolisian, Imigrasi, Kementerian Luar Negeri, lanjutnya, telah berada di Kolombia guna menerima Nazaruddin. Karena itu, hampir dipastikan pemulangan Nazaruddin dilakukan dengan cara deportasi.

MetroTVNews








Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Masukkan Email Untuk Mendapatkan Gosip Terbaru GRATIS

Masukkan Email Untuk Mendapatkan Gosip Terbaru GRATIS FeedBurner