Nama pengacara Dea Tungga Esti mendadak terkenal setelah ia menjadi anggota tim pembela atau kuasa hukum tersangka kasus suap Sesmenpora, M Nazaruddin.
Wajah pengacara berusia 29 tahun itu sering menghiasi pemberitaan di media elektronik maupun cetak. Namun siapa sangka pengacara yang memiliki campuran darah Jawa, Belanda, Pakistan, Arab, dan Cina itu ditentang oleh keluarga besarnya saat memutuskan untuk bergabung bersama pengacara senior, OC Kaligis untuk membela Nazaruddin.
Bahkan rekan-rekannya pun ikut mencaci maki sikap Dea yang dianggap membela koruptor sekelas Nazaruddin. "Iya Mas, keluarga besarku sepertinya tidak senang aku membela Nazaruddin. Begitu pula dengan teman-temanku yang ketidaksetujuannya itu dinyatakan dengan cara yang sangat keras," kata Dea dalam perbincangan dengan Republika, Rabu (24/8) malam.
Dea ditentang oleh keluarga besarnya lantaran mereka khawatir bahwa yang ia bela adalah Nazaruddin yang kasusnya tidak lagi murni secara hukum, namun telah bercampur dengan urusan politik. Apalagi mereka menilai Nazaruddin saat ini menjadi musuh dari partai penguasa.
Sedangkan teman-temannya, menyatakan ketidaksetujuannya dengan memberikan komenter di dua situs jejaring sosial yaitu Facebook dan twitter. Ada-ada saja komentar yang menyudutkan mantan pemain sinetron ini. "Kok, mau sih, membela koruptor," ujar Dea menirukan salah satu komentar itu.
Namun, Dea tetap pada putusannya. Ia berpendapat, membela seorang tersangka bukan berarti harus membebaskannya dari segala tuduhan. Tugas seorang pengacara adalah mengawal proses hukum yang sedang berjalan supaya hak-hak seorang tersangka tidak hilang.
Selain itu, dua hal yang membuat Dea terus bersemangat untuk menjadi pembela Nazaruddin adalah dukungan dari suaminya, Nevio Parodi. Nevio yang berkebangsaan Italia itu sangat mendukung sikap Dea yang membantu mengawal jalannya proses hukum Nazaruddin tersebut. Bahkan pernah saat Dea mengunjungi Nazaruddin di Rumah Tahanan Brimob Kelapa Dua, Depok, Nevio yang mengantarkannya.
Selain itu, Dea berprinsip dalam membela seseorang itu, seorang pengacara harus bekerja berdasarkan kode etik pengacara. Dengan begitu, ia tidak akan merasa takut untuk melakukan seluruh pekerjaanya.
REPUBLIKA
- Gosip Bintang Porno
- Foto dan Gosip Artis
- Gosip Anak SMU
- Gosip Artis
- Gosip Artis Barat
- Gosip Artis Bollywood
- Gosip Artis Film
- Gosip Artis Hollywood
- Gosip Artis Indonesia
- Gosip Artis Mandarin
- Gosip Artis Sinetron
- Gosip Infotainment
- Gosip Nakal
- Gosip Olahraga
- Gosip Pasutri
- Gosip Politikus
- Gosip Selebritis
- Gosip Televisi
- Gosip TKW
Tidak ada komentar:
Posting Komentar