Custom Search

KETIK GOSIP ARTIS TERBARU YANG ANDA CARI

Custom Search

Ada Penumpang Pesawat Bawa Heroin Rp 1,75 Miliar dalam Usus di Bandara Internasional Juanda




Sekali selundupkan narkoba, 700 gram heroin senilai Rp 1,75 miliar masuk Jatim. Bayangkan kalau pelaku sering keluar masuk bandara Juanda, berapa banyak narkoba yang telah meracuni warga.

Tapi, itulah yang terjadi, saat petugas Customs Narcotics Team (CNT) Bea dan Cukai Juanda menangkap Ling Shao Chi (18), warga Serawak, Malaysia, Sabtu (30/7) tengah malam.





Setelah diperiksa, ternyata penumpang pesawat Air Asia (QZ-7616) ini membawa 84 kapsul berisi 700 gram serbuk heroin (senilai sekitar Rp 1,75 miliar) yang disimpan dalam usus.

Sejak awal, petugas Bandara Internasional Juanda telah mencurigai gerak-gerik Ling Shao Chi (LSC) yang baru turun dari pesawat. Agak aneh karena selain tidak membawa barang bawaan, pria ini juga berjalan dengan tubuh agak kaku. Namun, dalam pemeriksaan awal, petugas tidak menemukan narkoba.

Baru setelah penggeledahan fisik, petugas melihat keanehan di perut lulusan SMA ini. Perut LSC kemudian di-rontgen. Hasilnya, tampak ada benda mencurigakan, bentuknya bulat lonjong mirip kapsul.

“Lalu diputuskan untuk mengeluarkan benda itu,” ungkap Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur I M Chariri, Jumat (5/8/2011).

Kabarnya, petugas membawa LSC ke sebuah rumah sakit swasta di kawasan Waru untuk mengeluarkan benda itu. Pemuda ini lalu didesak mengeluarkan barang itu. Agar bisa keluar, pelaku diminta minum obat semacam cuci perut. Begitu proses ini selesai, keluarlah 84 kapsul yang semula bersarang di perutnya.

Saat diperiksa, kapsul itu ternyata berisi bubuk kecokelatan yang akhirnya diketahui sebagai heroin. Berat total heroin bersama kapsul itu, mencapai 700 gram. Pihak Bea dan Cukai Juanda menaksir barang haram itu seharga Rp 1,75 miliar. “Di tempat lain, modus menelan (swallowing) sering terjadi, namun di Juanda tergolong baru,” imbuh Kepala KPP Bea dan Cukai Juanda Buhari Sirait.

Hasil tangkapan itu lalu diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim untuk pengembangan kasus. Hasilnya, dalam tempo singkat, polisi berhasil meringkus Ling Jing Ying (30), kakak kandung LSC. Perempuan inilah yang meminta LSC membawa heroin 700 gram itu ke Surabaya dengan imbalan 2.000 Ringgit Malaysia atau sekitar Rp 5 juta.

Kepada wartawan di Kantor KPP Bea dan Cukai Juanda, Kapolda Jatim Irjen Pol Hadiatmoko kemarin mengatakan, LSC sudah sering keluar masuk Indonesia. Diduga kuat, warga Malaysia ini juga melakukan upaya penyelundupan. “Dia sering datang ke sini (Indonesia). Ini dapat kita lakukan pengecekan manivest,” kata mantan Kapolda Bali ini.

LSC, katanya, disuruh kakaknya, LJY yang juga berada di Malaysia. “Tapi kakak pelaku juga disuruh seseorang yang sudah kami ketahui identitasnya yang juga seorang WNA asal Nigeria,” imbuhnya.

Hadiatmoko senang dengan keberhasilan mengembangkan kasus penyelundupan heroin. “Kakak kandung pelaku berhasil kami tangkap setelah adiknya kami suruh mendatangkan kakaknya ke sini dan akhirnya kami tangkap beberapa hari kemudian,” ujarnya.

Kapolda menambahkan, pihaknya saat ini tinggal menunggu waktu menangkap Mr X asal Nigeria. “Kalau narkoba, jika tidak ada bukti fisik kami tidak akan bisa menangkapnya. Sekarang kita tinggal nunggu waktu saja,” tegasnya.

LJY yang saat ini tengah hamil lima bulan mengaku selama di Indonesia, ia berdomisili di Jakarta. “Sebelum ke Surabaya, saya di Jakarta. Setelah melihat keadaan aman, saya baru ke sini,” ujarnya dengan bahasa Mandarin yang diterjemahkan petugas bea cukai.

Sedangkan LSC mengaku baru pertama kali menyelundupkan heroin di Bandara Juanda. “I was once sent and I just told (Saya baru sekali mengirim dan saya hanya disuruh),” katanya sebagaimana dilansir detik.com.

Selain Ling Shao Chi yang tertangkap menelan 84 kapsul berisi heroin, petugas CNT Bea dan Cukai Juanda sebelumnya juga telah meringkus Gwee Boon Tiap (43), Senin (4/7). Dia diamankan begitu turun dari pesawat Malaysia Airline rute Kuala lumpur-Malaysia. Dari dalam perutnya, petugas menemukan lima kapsul.

Begitu diperiksa, empat kapsul berisi sabu-sabu 95 gram dan satu kapsul berisi heroin 3 gram. Total barang haram itu senilai Rp 200 juta. Sama dengan Ling Shao Chi, semula petugas tidak menemukan narkotika saat pertama kali memeriksa Gwee. Namun, setelah perutnya diperiksa dan akhirnya di-rontgen, tampaklah 5 kapsul itu. Sehingga total dari perut Ling Shao Chi dan Gwee Boon Tiap (GBT), polisi mengamankan 89 kapsul narkoba.

Dengan diringkus LSC, LJY, dan GBT, diyakini bahwa Kota Surabaya menjadi tujuan pemasok jaringan narkoba internasional. Mereka jaringan yang bergerak Malaysia-Indonesia-Surabaya. Setelah dipasok ke Surabaya, narkoba itu didistribusikan ke sejumlah wilayah Surabaya dan kota Malang. “Dan umumnya wilayah Jawa Timur,” tandas kapolda.

Menurut Hadiatmoko, ada seorang Mr X yang bertugas mengatur peredaran narkoba itu di Surabaya. Bandar gede (bede) ini kerap menerima pengiriman narkoba dari Malaysia. Dia menyebut ada seorang taoke di Malaysia yang selalu memasok barang haram itu. “Taokenya juga ada di sana (Malaysia),” tandasnya.

Saat LSC diringkus, LJY sudah hampir seminggu tiba lebih dulu dan berada di Jakarta. “Dia ngendon dulu di Jakarta. Katanya untuk lihat-lihat situasi,” ucap Hadiatmoko. Di depan polisi Ling berdalih narkoba itu milik pacarnya yang berwarga Negara Nigeria. Dia juga beralasan baru kali pertama datang ke Indonesia. Namun, pengakuan ini tidak sepenuhnya dipercaya polisi. Hadiatmoko menegaskan bakal serius memberantas jaringan narkoba itu. “Akan saya libas,” ancamnya.

Tertangkapnya tiga tersangka penyelundup narkoba ini semakin membuat miris warga Jatim. Dalam tujuh bulan terakhir, Kantor Bea Cukai Juanda menangkap tujuh penyelundup, 5 di antaranya berasal dari negeri jiran, satu WNI, dan seorang lainnya warga China,

Yang diselundupkan adalah heroin, ekstasi, dan sabu-sabu. Total sabu-sabu yang diamankan seberat, 623,2 gram sabu-sabu, 407,5 gram bahan baku sabu-sabu, 2.103 gram heroin, dan 50 butir ekstasi. “Jika ditotal dari barang bukti sekitar Rp 5.477.500.000,” kata Buhari Sirait.

Sementara sepanjang tahun 2010, Bea Cukai Juanda berhasil menggagalkan 8 kasus upaya penyelundupan sabu-sabu dengan total barang bukti seberat 9,93 kilogram, senilai sekitar Rp 17,6 miliar. Tahun 2010, warga Malaysia mendominasi sebagai penyelundup (4 orang). Masing-masing pelaku penyelundupan tahun 2010 yakni WNI 1 orang, Malaysia 4 orang, India, Filipina, dan Vietnam masing-masing 1 orang serta Taiwan 2 orang.

Jatim nampaknya menjadi ladang subur masuknya narkoba. Pada 2010, dari sepuluh urutan pertama wilayah peredaran narkotika di Indonesia, wilayah Polda Jatim menduduki peringkat pertama, disusul Polda Metro Jaya di posisi kedua.

“Dari jumlah kasus yang berhasil diungkap di tiap polda dalam kurun waktu 2010, Polda Jatim termasuk yang menempati tingkat pertama terbesar di tiap polda,” kata Karo Pengmas Mabes Polri Brigjen Polisi I Ketut Untung Yoga beberapa waktu lalu. Secara kuantitatif pengungkapan yang terbanyak adalah wilayah Jatim dan secara kualitatif adalah daerah Jakarta. Ini menunjukkan bahwa Jakarta adalah paling banyak mengungkap jaringan sindikat internasionalnya.
KOMPAS








Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Masukkan Email Untuk Mendapatkan Gosip Terbaru GRATIS

Masukkan Email Untuk Mendapatkan Gosip Terbaru GRATIS FeedBurner