Custom Search

KETIK GOSIP ARTIS TERBARU YANG ANDA CARI

Custom Search

Roy Suryo Laporkan Tayangan Adzan Disisipi Iklan ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).




Anggota Komisi I DPR RI, Roy Suryo menyayangkan tayangan adzan maghrib yang disisipi iklan di salah satu televisi swasta. Roy berpendapat hal itu tidak etis karena adzan itu adalah panggilan untuk beribadah meskipun tidak ada aturan yang melarang hal itu.

"Azan itu sudah dua kali saya saksikan. Kalau ingin memberikan pesan sebelum atau sesudah azan itu tidak masalah, tapi azan magrib di salah satu televisi swasta itu sudah disisipi iklan, dari adegan awal sampai akhir. Meskipun tidak ada yang melarang hal itu," Ujar Roy Suryo saat, Selasa (2/8/2011).



Politikus Partai Demokrat itu mengatakan iklan tersebut menayangkan produk mobil yang dikemas dalam tayangan adzan. Dalam tanyangan itu tampak jelas logo salah satu merek mobil ditampilkan hampir satu layar televisi penuh.

Diceritakan dalam iklan tersebut seorang yang membeli mobil dalam keadaan emosi.

“Keseluruhan ceritanya yang menggambarkan orang yang emosi kemudian membeli kendaran dan membawa pulang kendaraan baru tersebut yang menggambarkan cerita tidak terlepas dari iklan mobil. Kental sekali iklannya. Jadi menurut saya tidak etis sekali azan magrib dikomersialisasikan." tambahnya.

Dia mengaku telah mengadukan hal ini ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). KPI kata Roy akan menangapi secara serius aduan tersebut.

"Menurut saya selaku anggota komisi I, meskipun tidak ada aturan yang melarang, tapi saya sudah tanya ke KPI dan menurut saya hal itu sangat tidask etis. Oleh karena itu saya laporkan ke KPI. Yang saya dengar KPI serius untuk membahas ini dan besok akan ada peringatan." Tandasnya.

Okezone








Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Masukkan Email Untuk Mendapatkan Gosip Terbaru GRATIS

Masukkan Email Untuk Mendapatkan Gosip Terbaru GRATIS FeedBurner